Minggu, 25 Mei 2008

Revitalisasi Musik Tradisi Berbasis Masyarakat

Revitalisasi Musik Tradisi Berbasis Masyarakat
Oleh : Amin Abdullah

Dewan Pembina dan Pengembang Budaya Kaili (DPPBK) melaksananRevitalisasi musik tradisi atau usaha untuk menghidupkan kembali musik yang dulunya dianggap vital oleh masyarakat. Kali ini musik yang mendapat giliran direvitalisasi adalah kakula dan rabana. Kedua musik ini secara nyata berfungsi pada masyarakat Kaili seperti contohnya ketika berlangsungnya upacara perkawinan.

Sejalan dengan perkembangan zaman, kedua musik ini terutama kakula, hanya tinggal dimainkan oleh orang-orang tua dengan jumlah yang tidak terlalu banyak. Sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna kakula. Disamping itu, bila tidak dilakukan regenarasi pemain, maka dikhawatirkan musik ini akan punah dengan sendirinya.

Revitalisasi dilaksanakan dengan memfalisitasi pelatihan kedua musik tersebut di beberapa titik di kota Palu masing-masing kelurahan Kayumalue, Pantoloan, Tipo, Talise, Balaroa dan Tavanjuka. Tujuan pelatihan adalah memberi wadah transfer ilmu pada komunitas asli pendukung musik tersebut dari seniman-seniman tua ke generasi seniman
mudanya secara alamiah. Dari pelatihan ini, hasil yang diharapkan adalah dapat terkadernya sejumlah pemain pemain kakula dan rabana yang masih muda dari komunitas pendukung musik itu sendiri sehingga keberlangsungan musik ini dapat selalu terjaga.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan dalam waktu yang bervariasi tergantung jadwal yang disepakati warga setempat selama 15 kali latihan mulai dari bulan November 2006 hingga Januari 2007. Pada pelatihan musik rabana dan kakula ini, pendekatan yang dilakukan berbasis masyarakat pemilik tradisi itu sendiri. Artinya, pelatihan tersebut tidak dipindahkan dari wilayah dimana musik itu tumbuh dan berkembang. Sehingga, materi pelatihan berasal dari, dilakukan oleh dan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Dewan pembina dan Pengembang Budaya Kaili dan Panitia hanya berfungsi sebagai pendamping dan fasilitator dalam kegiatan pelatihan. Setiap lokasi didampingi satu orang pendamping yang akan membantu komunitas desa tersebut dalam menjalankan pelatihan dan memecahkan permasalahan pelatihan.

Mengapa Tidak Terpusat?
Pendekatan berbasis masyarakat pemilik tradisi itu sendiri tergolong baru dilakukan di daerah ini. Metode ini membalikkan paradigma yang selama ini dilakukan yakni dengan metode pelatihan terpusat dengan mengumpulkan peserta latihan di sebuah penampungan dan mendatangkan guru.

Ada dua persoalan utama yang dihadapi dengan pendekatan terpusat seperti ini. Pertama, tidak memahami nature (sifat dasar) dari musik tradisi kita yang mempunyai banyak varian dan berbeda-beda di setiap wilayah. Misalnya, meskipun satu jenis instrument kakula, tangga nada dan lagu yang dimainkan pada kakula di Talise berbeda dengan tangga nada dan lagu yang dimainkan di Pantoloan. Demikian pula dengan Rabana. Pola ritme (ragam pukulan) dan interlocking (ritme saling mengait) yang ada di Balaroa misalnya, berbeda dengan pola ritme dan interlocking yang ada di Kayumalue.

Tangga nada kakula tradisi (disebut juga kakula nuada) oleh para etnomusikolog (ahli musik dalam kebudayaan) disebut locational tunning atau konsep tangga nada yang tidak mempunyai standard interval (jarak nada) yang baku seperti tangga nada diatonis barat atau tangga nada pelog dan slendro seperti yang ada di gamelan Jawa. Setiap wilayah mempunyai tangga nada sendiri-sendiri tergantung wilayah itu dan pilihan dari pembuat kakula. Itulah sebabnya tangga nada kakula di Talise dan Pantoloan sangat kontras. Di Talise lebih mirip tangga nada pelog Jawa sedangkan di Pantoloan lebih mirip tangga nada slendro Jawa.

Tangga nada yang dikembangkan Hassan Bahasywan sejak tahun 1957 melalui kakula kreasi untuk mengiringi tari dan nyanyian (lebih dikenal dengan istilah do re mi fa sol la si do) yang oleh sebagian kalangan dianggap standar tangga nada Kaili, sebenarnya bukanlah tangga nada yang tumbuh asli di Kaili. Melainkan adaptasi dari tangga nada diatonis Barat (system 12 nada). Memang, di wilayah Indonesia bagian timur, termasuk Sulawesi Tengah, tangga nada diatonis Barat sangat berpengaruh pada musik tradisinya. Hal ini dapat dilihat pula pada nyanyian Dero. Di Minahasa, pengaruh tangga nada diatonis dapat dilihat pada instrument kolintang.

Lagu-Lagu yang dimainkan kakula berbeda-neda di setiap lokasi. Di Tipo misalnya, lagu-lagu yang mereka miliki seperti ndua-ndua, bali nu ndua-ndua, ana dara botito, torompido. Sementara di Tavanjuka nama-nama lagunya adalah ndua-ndua, bali nu ndua-ndua, palanga, bali nu palanga, sarandayo bali nu sarandayo, ana dara botito, bali ana dara bo tito dan gambusu.

Sehingga, pemusatan latihan musik tradisi akan menghasilkan persoalan yang kedua yakni, menggeneralisir atau menyeregamkan musik tradisi dengan memaksakan sebuah komunitas mempelajari varian musik kakula dan rabana yang bukan merupakan varian dari mana dia berasal.

Contohnya, sebuah pelatihan yang dipusatkan di Taman Budaya misalnya, akan mendatangkan pelatih dari Tavanjuka. Maka, peserta pelatihan yang berasal dari Talise, Kayumalue, Kampung Baru, Besusu dan wilayah yang lain akan mempelajari varian dan gaya kakula Tavanjuka. Setelah pelatihan dan peserta latihan itu kembali ke komunitasnya, maka gaya kakula yang dimainkan akan terasa asing di wilayahnya. Bila kemudian hasil pelatihan ini (karna didukung atau menggunakan dana pemerintah) dipaksakan untuk diterapkan di wilayah lain, maka praktek menyeragamkan jenis pukulan kakula di tengah-tengah kemajemukan tradisi dapat terjadi lagi. Istilah yang ingin saya kemukakan untuk hal seperti ini adalah patronisasi budaya.

Olehnya, sebaiknya pendekatan berbasis masyarakat tradisi itu sendiri terus dikembangkan karna akan mencegah generalisasi dan patronisasi kebudayaan yang sering terjadi di negara-negara berkembang seperti di Asia Tenggara. Sebaliknya, pendekatan berbasis masyarakat tardisi seperti ini akan merevitalisasi kesenian tradisi yang berasal dari masyarakat, dilakukan oleh masyarakat itu sendiri dan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Sehingga program seperti ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa perlu mencampuri urusan estetika sebuah musik milik masyarakat.

Amin Abdullah, S.Sn, M. Sn, MA
Ketua Panitia Pelatihan Kakula dan Rabana
Dewan Pembina dan Pengembang Budaya Kaili

Tidak ada komentar: